1.
PT. HENDRISON INTI PERSADA
2.
PT. INTI KEBUN SEJAHTERA
3.
PT. INTI KEBUN SAWIT
4.
PT. PAPUA SAWITA RAYA
5.
PT. SALAWATI MULIA ABADI
PLANTATION
6.
PT. SORONG AGRO SAWITINDO
7.
PT. PAPUA LESTARI ABADI
8. PT. INTI KEBUN LESTARI
Dari 8 (delapan) perusahaan pemegang HPH (Hak Pengusahaan Hutan) ini, sudah merusak hutan Malamoi yang mana mereka menebang pohon-pohon untuk menanam kelapa sawit. Hasilnya diolah sehingga menjadi minyak goreng dan mentega. Tetapi sekarang orang pribumi masih mengalami kemiskinan di atas tanah-nya sendiri, rumah-rumah-nya masih sederhana, terbuat dari gelagar, kulit kayu, dan beratap daun sagu. Anak-anak kurang gizi, pendidikan terbatas, kekurangan air bersih. (Herlina Mobalen)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar